SEJARAH

Sejarah PT. Medikaloka Pendidikan Pelatihan.

Pendidikan dan Pelatihan SDM Hermina pada awalnya dikelola olah Departemen HRD Hermina Hospital Grup yang berkedudukan di Jakarta Timur. Pada Bulan April 2012 untuk meningkatkan mutu SDM yang ada di RS Hermina maka bagian Diklat dari HRD tersebut dikembangkan menjadi suatu Departemen tersendiri yaitu Departemen Diklat yang di pimpin oleh seorang kepala departemen. Pada tahun 2017 dengan beralihnya PT Medikaloka Hermina menjadi perusahaan TBK, dan berdasarkan Undang-Undang RI No. 40 tahun 2007, di hadapan Notaris Rahayu Nigsih, SH, M.KN maka dibentuklah PT. Medikaloka Pendidikan Pelatihan dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 05 tanggal 23 November 2017, yang disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No AHU-0057054.AH.01.01.TAHUN 2017 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. Medikaloka Pendidikan Pelatihan. Semenjak itu Departemen Diklat yang sebelumnya kepemilikannya adalah PT. Medikaloka Hermina berkedudukan di Jl. Raya Jatinegara Barat No.126 JJ, Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta, dialihkan menjadi milik PT. Medikaloka Pendidikan Pelatihan yang berkedudukan di Jl. Selangit Kav. 4 Blok B 10, Kel. Gunung Sahari, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pada tahun 2017 dengan beralihnya PT Medikaloka Hermina menjadi perusahaan TBK, dan berdasarkan Undang-Undang RI No. 40 tahun 2007, di hadapan Notaris Rahayu Nigsih, SH, M.KN maka dibentuklah PT. Medikaloka Pendidikan Pelatihan dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 05 tanggal 23 November 2017, yang disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No AHU-0057054.AH.01.01.TAHUN 2017 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. Medikaloka Pendidikan Pelatihan. Semenjak itu Departemen Diklat yang sebelumnya kepemilikannya adalah PT. Medikaloka Hermina berkedudukan di Jl. Raya Jatinegara Barat No.126 JJ, Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta, dialihkan menjadi milik PT. Medikaloka Pendidikan Pelatihan yang berkedudukan di Jl. Selangit Kav. 4 Blok B 10, Kel. Gunung Sahari, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat.

Untuk penyelenggaraan pendidikan pelatihan yang terstruktur pada tanggal 3 Februari 2020 didirikan Lembaga pelatihan untuk SDM Kesehatan yaitu Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Hermina Learning Centre . LKP Hermina Learning Centre adalah badan usaha yang dimiliki oleh PT MPP, sesuai surat Keputusan Unit Pengelolaan Penanaman Modal Dan PTSP Nomor 01/A.5a/31.71.1005.043.k.l.a.b/3/- 1.851.332/2020 tentang Izin Operasional Lembaga Kursus dan Pelatihan Hermina Learning Centre.

LKP Hermina Learning Centre mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan pelatihan dan kegiatan peningkatan kompetensi lainnya untuk SDM PT Medikaloka Hermina Tbk, Subsidiary, Related Party maupun afiliasinya serta untuk seluruh SDM kesehatan pada umumnya.

Untuk peningkatan dan pengendalian mutu penyelenggaraan pendidikan pelatihan maka pada Desember 2020 LKP Hermina Learning Centre sudah terakreditasi oleh BPPSDM Kesehatan Kemenkes RI sesuai Keputusan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK 02.02/I/2069/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang keputusan LKP Hermina Learning Centre sebagai lembaga institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan terakreditasi B.

© 2024, PT. Medikaloka pendidikan dan Pelatihan.