Kriteria peserta sebagai berikut :
1. Perawat di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang telah mengikuti pelatihan Emergency Nursing Basic Level (ENBL)
2. Pengalaman bekerja di Fasyankes minimal 1 tahun, pendidikan minimal D3 keperawatan
- 3. Non Pengalaman kerja minimal S1 Keperawatan
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu memberikan asuhan keperawatan gawat darurat tingkat intermediate di seluruh tatanan layanan kesehatan sesuai dengan kewenangannya.
Untuk menjalankan fungsinya peserta memiliki kompetensi dalam:
- 1. Memberikan asuhan keperawatan gawat darurat
- 2. Melakukan Initial Assessment
- 3. Mengelola jalan napas dan pernapasan pada kondisi gawat darurat
- 4. Melakukan Bantuan Hidup Dasar (BHD)
- 5. Memberikan asuhan keperawatan gawat darurat syok
- 6. Memberikan asuhan keperawatan gawat darurat pada trauma luka bakar
- 7. Memberikan asuhan keperawatan gawat darurat dasar pada Sindrom Koroner Akut (SKA) atau Acute Coronary Syndrome (ACS)
- 8. Memberikan asuhan keperawatan gawat darurat pada syaraf (cedera kepala, spinal dan stroke)
- 9. Memberikan asuhan keperawatan gawat darurat pada trauma thoraks
- 10. Memberikan asuhan keperawatan gawat darurat pada trauma abdomen
- 11. Memberikan asuhan keperawatan gawat darurat pada trauma musculoskeletal
- 12. Menjelaskan asuhan keperawatan gawat darurat pada keracunan